Ketua NPCI Provinsi Kalimantan Timur, Suharyanto

National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) didirikan di Surakarta tanggal 31 Oktober 1962 yang pertama kali bernama Yayasan Pembina Olahraga Cacat (YPOC) dan terus ada serta berlangsung untuk waktu yang tidak terbatas.

Berdasarkan atas saran Pengurus KONI Pusat, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Menteri Sosial RI dan pihak-pihak terkait maka YPOC perlu ditingkatkan kedudukannya menjadi Organisasi Payung Olahraga Cacat Indonesia dengan terlebih dahulu mengubah status Yayasan menjadi organisasi sosial kemasyarakatan.

Dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas YPOC ke VII tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November 1993 di Yogyakarta, maka wadah tersebut kemudian ditetapkan dengan nama baru yaitu Badan Pembina Olahraga Cacat Indonesia (BPOC) sebagai kelanjutan dari YPOC.

Dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) X BPOC tanggal 18 – 20 November 2008 di Surakarta, atas saran Menteri Pemuda dan Olahraga RI serta mengikuti aturan lembaga-lembaga Paralympic Regional dan Internasional, maka BPOC perlu ditingkatkan eksistensi dan kedudukannya bahwa BPOC tingkat Pusat merupakan National Paralympic Committee (NPC) sehingga disebut BPOC dan atau NPC Indonesia.

Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa tanggal 28 Juli 2010 di Surakarta dilakukan perubahan nama dari BPOC yang dulunya YPOC berubah nama menjadi NPC of Indonesia, karena mengikuti regulasi Internasional, tidak diperkenankan menggunakan istilah cacat.

  • Tujuan dan Fungsi
  • Tujuan
  • Membentuk watak kepribadian penyandang disabilitas (atlet paralympic) Indonesia yang mencintai nilai kemanusiaan, kejujuran dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
  • Mewadahi penyandang disabilitas (atlet paralympic) Indonesia untuk berperan serta dalam pembangunan Nasional melalui kegiatan olahraga.
  • Mewujudkan dunia olahraga bagi penyandang disabilitas (atlet paralympic) agar lebih maju, berkeadilan, bermartabat dan sejajar dengan keberadaan olahraga pada umumnya.
  • Memupuk kesatuan dan Persatuan Bangsa Indonesia serta menjalin persahabatan antar bangsa.
  • Mengharumkan nama Indonesia melalui pencapaian prestasi olahraga penyandang disabilitas (atlet paralympic) ditingkat Internasional.
  • Memperkuat gerakan perjuangan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas (atlet paralympic) dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan melalui olahraga.  
  • Fungsi

NPC adalah Organisasi satu-satunya wadah keolahragaan penyandang disabilitas di Indonesia yang berwenang mengkoordinasikan kegiatan olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas

  • Berkedudukan sederajat dengan KONI di tingkat kab/kot, provinsi dan nasional, sesuai surat edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui surat dengan Nomor: 03919/MENPORA.D.III-1/VIII/2015, Sifat: PENTING/SEGERA, Hal: Penganggaran NPC Daerah Pasca Pengunduran dari NPC Pusat dari Anggota KONI, tertanggal 21 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, dengan isi surat secara lengkap sebagai berikut :

Berdasarkan Keputusan Nomor: 08/RA/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Pengunduran Diri Organisasi National Paralympic Committee Indonesia (NPC) Sebagai Anggota KONI, dengan hormat kami sampaikan bahwa perkembangan organisasi keolahragaan International Olympic Committee (IOC) dan Olympic Council of Asia (OCA) yang menjadikan organisasi olahraga penyandang disabilitas (Paralympian) menjadi organisasi yang mandiri dan berdiri sendiri, maka Badan Pembinaan Olahraga Cacat (BPOC) yang saat ini menjadi National Paralympic Committee (NPC) Indonesia telah menyatakan keluar dari keanggotaan KONI. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada Saudara Gubernur bahwa dalam perencanaan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan olahraga di setiap daerah maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

  • National Paralympic Committee (NPC) Indonesia menjadi pembantu pemerintah dalam pembinaan olahraga Disabilitas di daerah dan kedudukannya sederajat dengan KONI Provinsi. 
  • Melakukan perencanaan anggaran tersendiri di luar anggaran KONI Provinsi dan kabupaten/kota dan melakukan pengawasan penggunaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  • Sesuai dengan kebijakan umum pemerintah terhadap persamaan hak-hak terhadap penyandang Disabilitas dengan atlet pada umumnya, maka di bidang olahraga diharapkan :
    • Hak yang diterima oleh atlet penyandang Disabilitas sama dengan atlet pada umumnya, baik penganggaran pembinaan organisasi, honor, vitamin serta bonus dari hasil kerja keras mereka di setiap kejuaraan adalah sama.
    • Memiliki porsi yang seimbang dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di daerah. 
  • Dengan kemandirian dan persamaan derajat dengan KONI diharapkan lebih memaksimalkan penggalian potensi/bibit olahragawan paralympian di daerah masing-masing untuk memperkuat olahraga prestasi paralympian kita di dunia internasional.
  • Diharapkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah dan Dinas Pemuda dan Olahraga dapat membantu menganggarkan untuk pembinaan dan pengembangan olahraga Disabilitas, serta kegiatan nasional maupun Internasional. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. 
  • Keanggotaan NPC pada organisasi Internasional
  • Anggota Asean Para Sports Federation (APSF) di Tingkat Asia Tenggara.
  • Anggota Asian Paralympic Committee (APC) di Tingkat Asia.
  • Anggota International Paralympic Committee (IPC) untuk Tingkat Dunia.  
  • Keanggotaan Organisasi Badan Olahraga berdasarkan Jenis Kecacatan
  • International Sports Organization for the Disabled (ISOD).
  • International Blind Sports Association (IBSA).
  • Cerebral Palsy International Sports and Recreation Association (CP-ISRA).
  • International Stoke Mandeville Wheelchair Sports Federation (ISMWSF).
  • Committee International des Sports des Sourds (CISS).
  • International Sports Federation for Persons with Mental Handicap (INAS-FMH).
  • Jenis Kasifikasi Kedisabilitasan
  • Amputee (tuna daksa)
  • Les Autres
  • Paraplegia
  • Cerebral Palsy
  • Tuna Netra
  • Tuna Grahita (IQ kurang dri 70%)
  • Tuna Rungu Wicara
  • Cabang Olahraga NPC Indonesia
  • Atletik
  • Catur
  • Bulutangkis
  • Tenis Meja
  • Renang
  • Angkat Berat
  • Tenis Lapangan
  • Bola Basket Kursi Roda
  • Sepak Bola CP
  • Panahan
  • Boling
  • Goal Boal Tuna Netra
  • Balap Sepeda
  • Menembak
  • Judo tunanetra
  • Anggar Kursi Roda 
  • Boccia
  • Lawn Ball
  • Bola Voli Duduk
  • Pertandingan Multi Events Olahraga bagi Kaum Defabel (Paralimpian)
  • Ajang pertandingan Olahraga penyandang disabilitas (atlet paralympic) untuk tingkat dunia disebut Paralympic Games yang berlangsung dan diselenggarakan bersamaan dengan penyelenggaraan Olimpiade.
  • Ajang pertandingan Olahraga penyandang disabilitas (atlet paralympic) untuk tingkat Asia disebut Asian Para Games yang berlangsung dan diselenggarakan bersamaan dengan penyelenggaraan Asian Games.
  • Ajang pertandingan Olahraga penyandang disabilitas (atlet paralympic) untuk tingkat Kawasan Asia Tenggara disebut Asean Para Games yang berlangsung dan diselenggarakan bersamaan dengan penyelenggaraan Sea Games.
  • Ajang Pertandingan Olahraga penyandang disabilitas (atlet paralympic) untuk tingkat Nasional di Indonesia disebut Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS) yang berlangsung dan diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Olahraga Nasional (PON).
  • Ajang Pertandingan Olahraga Disabilitas untuk tingkat provinsi disebut Pekan Paralympic Provinsi (PEPARPROV) yang berlangsung dan diselenggarakan bersamaan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) tingkat Provinsi.
  • Ajang Pertandingan Olahraga Disabilitas untuk tingkat Kabupaten/Kota disebut Pekan Paralympic Kabupaten/Kota (PEPARKAB/PEPARKOT) yang berlangsung dan diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Olahraga Kabupaten/Kota (PORKAB/PORKOT).